Tujuan utama pertanian organik adalah
menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan.
Produk pertanian selama ini menggunakan bahan kimia non alami, seperti
pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi
pertanian.
Gaya hidup sehat dengan slogan “Back to Nature”
telah menjadi harapan baru untuk meninggalkan pola hidup lama yang
penuh dengan bahan kimia tersebut. Pertanian Organik kini menjadi idola
baru dalam dunia bisnis pertanian (Agrobisnis), hal ini seiring dengan
munculnya kegelisahan sekaligus kesadaran dari masyarakat mengenai
pentingnya mengkonsumsi makanan, sayuran dan buah-buahan yang bebas dari
bahan-bahan kimia.
Gaya hidup sehat demikian telah
melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk
pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes),
kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan
(eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan
permintaan produk pertanian organik nasional dan ekspor meningkat tajam.
Peluang Pertanian Organik di Indonesia
Pertanian organik telah berkembang cukup
pesat di Indonesia. Berdasarkan data Statistik Pertanian Organik
Indonesia, total luas area lahan pertanian organik di Indonesia pada
2010 seluas 238.872,24 hektare. Jumlah luasan tersebut meningkat 10%
dari tahun sebelumnya. Peningkatan pertanian organik di Indonesia itu,
tumbuh seiring dengan peningkatan luas lahan organik di seluruh dunia
yang mencapai dua juta hektare.
Perluasan pertanian organik diharapkan
bisa memberikan manfaat yang lebih luas dalam pemenuhan pangan yang
sehat dan berkelanjutan. Menurut data IFOAM (International Federation of
Organic Agriculture Movements), pada Februari 2011, pertanian organik
di seluruh dunia mencapai 37 juta hektare lahan pertanian.
Kualitas hidup manusia Indonesia akan
semakin baik dengan memberikan dukungan bagi petani-petani organik.
Momentum tersebut juga menjadi ruang politik yang baik bagi pemerintah,
terutama Kementerian Pertanian dan lebih khusus lagi Otoritas Kompeten
Pertanian Organik (OKPO) untuk menunjukkan keinginan politik yang hakiki
bagi mandat rakyat untuk mengurus pertanian di Indonesia, terkhusus
pertanian organik, perluasan lahan, agar dapat berkembang seiring dengan
permintaan produk hasil pertanian organik.
Indonesia memiliki potensi yang cukup
besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap.
Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain :
1) Masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik,
2) Teknologi untuk mendukung pertanian
organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah
tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
Kategori Komoditi Pertanian Organik:
1) Hortikultura Sayuran: brokoli,
kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu
siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan
manggis.
2) Tanaman Pangan Padi
3) Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya
4) Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
5) Peternakan; Susu, telur dan daging
Yuk.....mari kita kembangkan pertanian
organik minimal di wilayah masing-masing, atau setidaknya dengan lahan
yang sempit, kita kembangkan kebun vertikal.
Jaya dan Mandiri pertanian organik Indonesia
Surakarta, 25 September 2012
Salam Lestari
Indonesia akan lebih Hijau.
Sumber: http://green.web.id/blogs/1117/221/pengembangan-pertanian-organik-d
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar